Peraturan Pemerintah, Kode Etik Dan Sistem Rujukan
1. UU No. 9 / 1960 tentang pokok-pokok kesehatan, Bab IV, pasal 14 ayat 4 dicantumkan sebagai berikut :
” Usaha-usaha… membahayakan masyarakat “. obatan berdasarkan ilmu dan atau cara lain dari pada ilmu kedokteran diawasi oleh pemerintah agar tidak….
2. Peraturan MenKes RI no. 038 / Birhub / 1973 dalam ketentuan umum pasal-pasal dinyatakan bahwa, semua akupunturis yang menjalankan praktek atau pekerjaannya di wilayah Indonesia, diwajibkan mendaftarkan diri dalam waktu enam bulan sesudah peraturan ini dilaksanakan. Continue reading